Residivis Kambuhan Okerbaya Kembali Ditangkap Polisi

    Residivis Kambuhan Okerbaya Kembali Ditangkap Polisi

    JEMBER - Tiga kali dipenjara dalam Kasus yang sama mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) tanpa izin, seorang reidivis berinisial ES (44) warga Dusun. Curah buntu Desa Jenggawah Kec. Jenggawah Kab. Jember ditangkap Polsek Jenggawah. (14/01/2022).

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Jenggawah Aiptu Rinto, "Terungkapnya kasus peredaran okerbaya tersebut bermula dari keresahan warga Desa Curah buntuh Kecamatan Jenggawah tentang maraknya peredaran okerbaya. Polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan memang benar ada transaksi jual beli obat-obatan terlarang jenis Trihexypenidil tablet berlogo Y berwarna putih" Ujarnya. Yang selanjutnya petugas mengamankan tersangka ES didalam rumahnya yang ditengarai baru selesai melayani pembeli obat tersebut.

    Dan barang bukti yang berhasil diamankan dirumahnya berupa  obat jenis Trihexypenidil  18 (Delapan belas) plastik klip kecil, tablet berwarna putih berlogo Y berisi @8 butir, dengan jumlah keseluruhan obat trex sebanyak 144 (seratus empat puluh empat butir), 3 (Tiga) plastik sedang  pil Trihexypenidil warna putih berisi @100 (seratus) butir, dengan jumlah keseluruhan obat sebanyak 300 (Tiga ratus ) 486 butir, sedang uang hasil penjualan sebesar Rp.40.000 (empat puluh ribu rupiah), 1 (satu) Unit Handphone android  merk Smart berwarna Gold serta 1 (satu) buah handbag berwarna abu-abu.

    Atas perbuatannya tersebut ES disangkakan dalam Pasal 196  Sub Pasal 197 Undang Undang R.I No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang diduga dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar. (AR).

    Polres Jember Kapolres Jember Hery Purnomo Residivis Okerbaya
    Siswandi

    Siswandi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Pengawasan Prokes Terus di Lakukan,...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Jember Tinjau Pilkades Serentak,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolda Jatim Resmikan 9 Gedung RS Bhayangkara Jajaran Polda Jawa Timur Secara Serentak
    Semarak Hari Juang Kartika, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Karya Bakti Tni Pembersihan Sungai Cegah Banjir
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti TNI,  Penghijauan dan Pembersihan Kali, Semarak Hari Juang Kartika Ke 79
    Semarak Hari Juang Kartika, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Karya Bakti Tni Pembersihan Sungai Cegah Banjir
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Polres Jember Berhasil Menangkap Tersangka Penyebab Tewasnya Wanita Paruh Baya di Tanggul
    Jelang Natal, Babinsa Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Aparat Terkait, Beri Rasa Aman Jamaah Ibadah Gereja
    Persiapan Pengecoran Jembatan, Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Siapkan  Material
    Aliansi BEM di Jember Deklarasi Tolak Praktek Kampanye Hitam Jelang Pemilu
    Jajaran Polres Jember Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Alun Alun Kota Jember 
    Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik
    Bupati Jember Bersama Dandim 0824/Jember Pelatakan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Masjid Moh Chng Hoo

    Ikuti Kami