Polres Jember Berhasil Tangkap Otak Pelaku Perampokan Nasabah Bank Jaringan Antar Provinsi

    Polres Jember Berhasil Tangkap Otak Pelaku Perampokan Nasabah Bank Jaringan Antar Provinsi

    JEMBER – Polres Jember Polda Jayim berhasil menangkap inisial YD alias Komes, terduga otak pelaku kejahatan spesialis pecah kaca mobil yang juga merupakan anggota jaringan perampok nasabah bank antar provinsi. 

    Komes yang berasal dari Serang, Banten Jawa Barat ditangkap setelah menjadi buron atas kejahatannya yang dilakukan di wilayah Kabupaten Jember Jawa Timur pada Agustus 2023 tahun lalu. 

    Diduga saat beraksi Komes bersama tiga rekannya mencuri uang sebesar Rp.400 juta dari seorang nasabah bank di Kecamatan Balung.

    Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam pernyataan resminya menyampaikan detail penangkapan tersebut. 

    “Kejahatan ini terjadi pada bulan Agustus 2023 tahun lalu, di mana korban yang adalah seorang perempuan baru saja mengambil uang sebesar Rp 400 juta dari bank, " kata AKBP Bayu Pratama, Selasa (01/10).

    Menurut keterangan saksi, saat korban lengah, uang tersebut diambil oleh para pelaku yang berjumlah empat orang.

    Tiga dari empat pelaku sebelumnya sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas. 

    Namun, YD alias Komes, yang merupakan otak kejahatan tersebut, baru berhasil dibekuk di Serang, Banten. 

    Jaringan perampok ini bukan hanya beroperasi di Jember, melainkan juga di beberapa provinsi lain. 

    Komes dikenal sebagai sosok yang tidak segan-segan melukai korban dalam menjalankan aksinya, meskipun, beruntung, dalam kasus di Jember korban tidak mengalami luka fisik.

    “Komes adalah bagian dari jaringan kejahatan antar provinsi, "ungkap AKBP Bayu Pratama.

    Selain Komes, ada tiga rekannya berasal dari daerah yang berbeda, yaitu OKI Sumatera Selatan dan Blitar, Jawa Timur. 

    Mereka merupakan sindikat yang seringkali membuntuti nasabah bank hingga korban lengah, seperti saat sedang membeli air mineral, sebelum melakukan aksi perampokan.

    Lebih lanjut, Kapolres Jember menjelaskan bahwa jaringan Komes ini sudah beroperasi di berbagai provinsi. 

    Setiap kali mereka melakukan aksi kejahatan, para pelaku seringkali kembali ke domisili mereka masing-masing. 

    Pelaku lainnya, termasuk yang berasal dari OKI, Sumatera Selatan, dan Blitar, juga berhasil  ditangkap di daerah asal mereka.

    "Kami terus melakukan pengembangan untuk menuntaskan kasus-kasus lainnya, ” tegas Kapolres Jember.

    Atas kejahatan yang dilakukan oleh jaringan pecah kaca dan curanmor ini, tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 KUHP.

    "Ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara, ” jelas AKBP Bayu Pratama.

    Kapolres Jember juga menegaskan bahwa Polres Jember tidak akan berhenti dalam mengungkap kasus-kasus kriminal yang meresahkan masyarakat termasuk yang melibatkan jaringan antar provinsi. (*)

    jember
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Dandim 0824/Jember Buka Turnamen Bola Voli...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0824/Jember : Kenaikan Pangkat Merupakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Babinsa Kraton Koramil 0824/18 Kencong Ikut Memberikan Penyuluhan Pada Posyandu Remaja
    Semarak Hari Juang Kartika, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Karya Bakti Tni Pembersihan Sungai Cegah Banjir
    Dandim 0824/Jember Pimpin Tradisi Purna Wira dan Purna Tugas, Selamat Jalani Masa Purna Tetap Jalin Silaturahmi
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    701 Calon Bintara TNI AD Gelombang II Resmi Menempuh Pendidikan, Dandim 0824/Jember Hadiri Upacara Pembukaan
    Posramil 0824/30 Sukorambi bersama Brigif 9/K Melaksanakan Karya Bakti TNI Penghijauan, Mitigasi Bencana Tanam 1000 Pohon
    Semarak Hari Juang Kartika, Koramil Jajaran Kodim 0824/Jember Karya Bakti Tni Pembersihan Sungai Cegah Banjir
    Aksi Dandim 0824/Jember di Jaga Dhita Adventure Trail : Kolaborasi Seru  Ajang Silaturahmi dan Baksos Bangun Masjid Lojejer
    Pendampingan Posyandu, Babinsa Koramil 0824/15 Bangsalsari  Bantu Sosialisasi Pencegahan Stunting dan Budaya Hidup Bersih
    Pembekalan dan Konsolidasi Badan Ad Hoc Jelang Pemungutan Suara, Dandim 0824/Jember dan Forkopimda Sepakat Penyelenggara Harus Netral
    Mitigasi Jalur Rawan Jelang Nataru, Polres Jember Sisir Jalan di Gunung Gumitir
    Persiapan Pengecoran Jembatan, Pasukan TMMD Ke 117 Kodim 0824/Jember Siapkan  Material
    Aliansi BEM di Jember Deklarasi Tolak Praktek Kampanye Hitam Jelang Pemilu
    Jajaran Polres Jember Ikut Upacara Hari Kesaktian Pancasila Di Alun Alun Kota Jember 
    Polres Jember Siapkan 7 Pos Operasi Ketupat Semeru 2024 Siap Layani Pemudik
    Bupati Jember Bersama Dandim 0824/Jember Pelatakan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Masjid Moh Chng Hoo

    Ikuti Kami